DPRD Lampung : Terkait polemik Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara.

Lampung Utara,- (BN.Net) Sehubungan dengan pertemuan Komisi I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Komisi I DPRD Lampung Utara dan Biro Otda Pemprov Lampung di Ruang Komisi I DPRD Lampung, Senin (7/3/2022).

Terkait Pengisian Jabatan Wakil Bupati
Lampung Utara, Komisi I DPRD Lampung
Ingatkan Pentingnya Kelegowoan Partai Politik.

Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung
menyampaikan pentingnya kelegowoan dan otokritik sebagai partai politik atas
keterlambatan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, sehubungan dengan kekosongan jabatan tersebut semenjak Budi Utomo dilantik oleh Gubernur Arinal, 3 November 2021 yang lalu sebagai Bupati Lampung Utara hingga 2024.

Demikian dikatakan Yozi Rizal saat melakukan pertemuan antara Komisi I DPRD Lampung dengan Komisi I DPRD Lampung Utara dan Biro Otda Pemprov Lampung, Senin (7/3/2022 late post).

“Tentu kita dipartai politik, khususnya parpol yang mengusung pasangan pemenang Pilkada Lampung Utara tahun 2019 lalu patut otokritik, agar preseden seperti ini tidak lagi terjadi” kata Yozi Rizal.

Bendahara Partai Demokrat Lampung ini,
mengungkapkan pula bahwa secara
administratif tata kepemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Lampung Utara perihal proses pengisiannjabatan Wakil Bupati Lampung Utara tersebut.

“Gubernur telah melayangkan surat ke Bupati Lampung Utara sebanyak 3 kali, hal inipun telah dikonfirmasi oleh Biro Otda Provinsi bahkan pada 16 Desember lalu, Biro Otda melakukan sanjau (kunjungan) ke Lampung Utara,” ungkap Yozi Rizal. (***)

BACA JUGA:  SPI Gelar Bimtek Manajemen Risiko dalam Proses Bisnis Perguruan Tinggi Negeri