Inspektorat Tubaba Akan Segera Ambil Langkah Terkait Dana BOK.

Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Dugaan masalah penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung kini mulai jadi perhatian sejumlah pihak.

Kali ini, Inspektorat Tubaba akan segera mendalami dugaan penyimpangan dana BOK yang tersalurkan dari Dinas terkait ke Puskesmas di Tubaba, lantaran pihak Puskesmas tidak transparan atas pengelolaan anggaran Dana BOK tahun 2020.

Masyarakat luas mengetahui bahwa pada tahun 2020 sedang dilanda Pandemi Covid-19 dengan berbagai pembatasan dan pengurangan aktivitas pelayan. Potensi kecurangan dan kejahatan anggaran yang diduga kuat dilakukan terstruktur dan masif, mulai tampak terlihat.

Pembatasan pelayanan di semua sektor menjadi jargon situasi Pandemi, tetapi tidak berpengaruh terhadap besaran anggaran yang tetap dipergunakan. Pasalnya, anggaran yang diberikan tetap terlaporkan diserap sesuai peruntukan, tetapi berbanding terbaik dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang hampir melumpuhkan semua aktivitas pelayanan pemerintah alias jarang beraktivitas.

Berdasarkan hasil investigasi yang di hinpun Dari sejumlah Puskesmas di Tubaba, hasil konfirmasi awak media beberapa Puskesmas diantaranya Puskesmas Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) dan Puskesmas non rawat inap Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar, namun enggan berkomentar terkait besaran anggaran dan penggunaan dana tersebut. Padahal ratusan juta rupiah dilaporkan telah terealisasi pada kondisi Pandemi Covid-19 memuncak.

Dikatakan Muslim Inspektur Pembantu (Irban) lima bidang investigasi, mendampingi Inspektur Tubaba,Perana Putera. SH.,MH.,mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi terkait anggaran dana BOK tahun 2020 tersebut.

“kita akan agendakan turun ke Puskesmas tiyuh Kartaraharja
dan Puskesmas non rawat inap tiyuh Margo Dadi untuk menyakan informasi yang kami terima dari pemberitaan awak media adanya anggaran dana BOK yang dikelola oleh Essy Novia dan juga Sri Marleni non rawat inap yang terkesan sengaja ditutupi, ada apa?” kata Muslim saat di konfirmasi diruang kerjanya pada, Selasa (15/3/2022)

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Apresiasi Dukungan DPRD terhadap Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Langkah awal itu kata Muslim, pihaknya akan mengumpulkan informasi dan keterangan dari lapangan, dan hasil investasi akan disampaikan kepada Inspektur.

“Dari hasil krosecek nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada pimpinan selanjutnya kita akan melayangkan surat pemanggilan yang ditujukan kepada dua kepala puskesmas dan kepala dinas kesehatan Tubaba” kata muslim.

Lanjutnya, Inspektorat Tubaba mengirimkan surat panggilan tersebut merupakan kewenangan pihaknya dalam bidang pembinaan dan pengawasan baik intern melalui pemeriksaan (audit)
melakukan pengusutan (investigasi) review, monitor ing, dan evaluasi kegiatan lainnya.

“dari hasil pemanggilan itu nanti jika dalam audit anggaran dana Bok tersebut ditemukan dalam realisasi anggran itu ada yang tidak sesuai atau menyimpang dari ketentuan Juklak dan Juknis DAK ,BOK akan dilaporkan kepada pimpinan Bupati Tubaba” pungkasnya (Tim)