Bandarlampung, – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menyusul pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Provinsi Lampung.
Dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin 25 Mei 2026, Gubernur menyatakan bahwa dinamika ekonomi dan tuntutan masyarakat mengharuskan pemerintahan bekerja lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.
“Karena itu, kami memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap setiap masukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.
Pansus DPRD mendorong Pemprov untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan PAD, dan memastikan pembangunan berjalan lebih terintegrasi agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Gubernur menyebut rekomendasi tersebut bukan hanya mekanisme formal, tapi masukan strategis untuk pengambilan kebijakan. (**)






