Satpol-PP Lampura, Melaksanakan Anjal Rutin Di Depan Kantor Pemkab.

Lampung Utara,- (BN.Net) Untuk menjaga keindahan dan kenyamanan pengguna jalan raya, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali menertibkan Anak Jalanan (Anjal) beserta Ibunya yang kerap mangkal untuk mengemis di Lampu Merah yang ada di depan Kantor Pemkab Lampura.

“Tadi kita tertibkan kembali Anak Jalanan beserta Ibunya. Penertiban ini kita lakukan selain untuk menegakkan Perda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat , juga untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan. Apalagi Lampu Merah merupakan tempat ramai yang selalu dilalui Masyarakat, baik pengguna kendaraan motor maupun mobil. Untuk itu mereka kami tertibkan,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampura Pirmansyah, melalui Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Disiplin ASN

Novi Irwansyah usai melakukan penertiban, kemarin (15/3). Tak hanya anjal, lanjut Novi, pihaknya juga, sebelumnya sudah melakukan penertiban terhadap Gepeng (Pengemis jalanan) yang usianya sudah sangat tua. Yang sangat menakjubkan lagi, Gepeng tersebut diantar menggunakan mobil pribadi jenis Karimun berwarna Putih dengan Nomor Polisi Plat Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah yang menunggu tidak jauh dari lokasi ia meminta-minta.

Anggota yang melakukan penertiban langsung membawa Gepeng beserta keluarganya yang menunggu di dalam mobil ke kantor Satpol-PP Lampura.

“Kita sebelumnya mengamankan seorang nenek-nenek yang meminta-minta di Lampu Merah depan kantor Pemda.
Setelah nenek itu kami amankan, kami tanya-tanya dia bilang bersama kerabatnya di dalam mobil pribadi itu yang menunggunya. Tak berfikir lama keduanya kembali kami amankan, dan kami minta untuk buat surat perjanjian jika diulang kembali maka akan dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial,”kata dia.

Dari informasi yang didapat tambah Novi, para Anjal ini kebanyakan tinggal di Jalan Madesu Kelurahan Tanjung Aman.
Mereka mengaku tinggal di salah satu rumah kosong bersama komplotannya.
Kegiatan penertiban Anjal dan Gepeng ini sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Anggota Satpol-PP.
Sebelumnya pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait Anjal dan Gepeng untuk penanganannya, namun karena masih dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya juga belum mengetahui kemana para Anjal dan Gepeng yang pernah ditangkap selama ini.

BACA JUGA:  22 kali beraksi, Gembong Curas dan Curanmor Diberi Tindakan Tegas Terukur Oleh Petugas.

“Sering kita lakukan penertiban ini, yang paling rawan di Lampu Merah yang ada di depan kantor Pemda. Kita harapkan Dinas Sosial dapat memberikan pembinaan kepada mereka,”harapnya. (Opi)