Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Anggaran belanja langsung Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun anggaran 2020 dan 2021 diduga sarat penyimpangan.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tubaba, Diyadi, saat ditemui wartawan pada Rabu (23/3/2022) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, terkait anggaran 2020, dirinya tidak begitu mengetahui. Namun berkaitan dengan anggaran 2021, hanya sebagian kecil yang diketahuinya.
“Anggaran 2020 sama sekali saya tidak tahu. Untuk 2021 kita gak ada kegiatan hanya ada kegiatan dari DAK pusat dan dikeluarkan langsung untuk kelompok-kelompok di seberang Tubaba” kata Sekretaris Ketahanan Pangan.
Ditanya soal besaran anggaran yang kelola tahun 2021, Diyadi mengatakan dinasnya hanya mengelola anggaran sebesar Rp.500 juta.
“500 juta saja, sewa mobil dinas saja sudah berapa, uang BBM, uang listrik, dan uang-uang lainya. Saya sebagai sekretaris saja gak ada mobil dinas. anggarannya paling untuk ATK, belanja rutin, belanja perjalanan dinas, ya untuk pelayan kantor seperti dinas-dinas lainnya. Untuk lebih jelasnya tanya saja pimpinan dari pada saya kesalahan,” kata Diyadi
Ditanya soal pengadaan peralatan kantor dan perawatan gedung kantor, Sekretaris Ketahanan pangan itu menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan yang dimaksud.
“gak ada pengadaan peralatan kantor, apalagi perawatan gedung atau kantor, bisa lihat sendiri kan kantor kita masih baru, gak ada itu. untuk lebih jelasnya ke pak kadis aja karena saya punya atasan takutnya kesalahan.”pungkasnya
Berbeda dengan yang dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tubaba, Aprizal Puji Harapan, saat dikonfirmasi media pada Kamis (24/03/2022). Terkait anggaran 2020 dan tahun 2021, dirinya tidak dapat menjelaskan secara detail.
“Silakan kalian cari tahu saja, silakan tanyakan apa yang menjadi pertanyaan, kalau saya jelaskan secara rinci, ‘kerok’ juga, karena 2020 bukan kewenangan sepenuhnya saya. Tetapi kalau 2021 saya bisa jawab, sebab kita gak banyak program, kegiatannya cuma Pemetaan anggarannya juga gak lebih dari 25 juta, kemudian ada TTIC cuma 40 juta itu juga ada subsidi, kemudian DAK yang disalurkan ke Kelompok-kelompok,” kata Aprizal.
Sedangkan untuk program kegiatan pengadaan perlengkapan kantor dan rehabilitasi kantor, Kepala Dinas membenarkan telah merealisasikan kegiatan yang dimaksud.
“Untuk belanja peralatan kantor dan mesin, kita belikan Labtop, printer dan dispenser nilainya mencapai Rp. 28 juta, kalau rehabilitasi kantor kita nyekat ruangan anggarannya Rp. 40 jutaan. Jadi anggaran di dinas kita sangat minim, di tahun 2021 hanya Rp.470 juta, kita tau sendiri lah untuk dinas jauh dari kata cikup lagi untuk ADUM saja belum ada apa-apa nya apalagi untuk turun ke bidang-bidang.”pungkasnya
Berdasarkan penelusuran media, anggaran belanja langsung pada Dinas Ketahanan Pangan tahun 2020 diduga terealisasi sebesar Rp.519 juta, dan pada tahun 2021 sebesar Rp.1,18 miliar.
Dinas tersebut ditahun 2020 dalam situasi pandemi covid-19, diduga telah menyerap anggaran kegiatan pelayanan administrasi perkantoran dengan realisasi anggaran diduga mencapai Rp.208 juta, peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp.146,6 juta, pengadaan pakaian dinas lengkap Rp.11 juta, pengadaan cadangan pangan sebesar Rp.100 juta serta Sosialisasi dan penyusunan peta ketahanan Rp. 54 juta.
Sedangkan pada tahun 2021, diduga mengelola anggaran sebesar Rp. 1,18 miliar, dengan program kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal serta program penyusun penetapan target konsumsi pangan dengan anggaran diduga sebesar Rp.545 juta.
Selain itu terdapat program Penanganan kerawanan pangan, pemetaan dan Belanja modal Rp. 50 juta, pengadaan cadangan pangan pemerintah Rp. 60 juta dan pengembangan kelembagaan usaha pangan masyarakat dan toko tani sebesar Rp.41,8 juta, pengadaan pakaian dinas Rp. 4,6 juta dan kegiatan pelaksanaan penatausahaan keuangan mencapai Rp. 55 juta.
Pada kegiatan pemeliharaan barang milik daerah, diduga menggunakan anggaran mencapai Rp. 56 juta untuk keperluan pemeliharaan gedung kantor, penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak dan perizinan kendaraan operasional. Sedangkan pelayanan umum kantor mencapai anggaran Rp. 190 juta, Penyediaan Peralatan dan perlengkapan kantor Rp.50 juta, anggaran rapat koordinasi dan konsultasi mencapai Rp.69,3 juta, pengadaan peralatan kantor Rp.30,2 juta. (*)