Kejati Lampung Meresmikan Rumah Restorative Justice Lamban Keadilan Jejama Di Desa Bogorejo

Pesawaran,- (BN.Net) Kepala Kejaksaan Tingggi (Kejati) Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H didampingi pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Lampung kembali meresmikan Rumah Restorative Justice di desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran pada hari Selasa 18 April 2022.

Pada acara kali ini turut hadir Bupati Pesawaran serta unsur forkopimda Kabupaten Pesawaran.

Adapun tema Restorative Justice pada (RJ) kali ini adalah Lamban Keadilan Jejama yang memiliki arti Rumah Keadilan Bersama, filosofi penyebutan Rumah dikarenakan rumah merupakan suatu tempat semua orang kembali untuk berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan, maka diharapakn pembentukan rumah Restorative Justice ini dapat menjadi tempat penyelesaian masalah atau sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum, khusunya masyarakat yang berada di desa Bogorejo Kecamatan, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Pembentukan rumah restorative justice ini sebagai bukti keseriusan Kejaksaan yang dalam hal ini diwakili Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia, yaitu berkaitan dengan implementasi restorative justice sebagaimana yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana Arah Kebijakan dan Strategi Bagian Penegakan Hukum Nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan keadilan restoratif.

“Acara peresmian ini merupakan peresmian ke-8 rumah restorative justice dimana sebelumnya telah di laksanakan peresmian rumah restorative justice di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung tentunya pembentukan dan peresmian ini akan terus berlangsung di seluru Kabupaten Se-Provinsi Lampung,” ucap Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta rombongan mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran yang baru sekaligus meresmikan menempati kantor baru ditandai dengan pengguntingan pita dan Tausyiah serta Doaa bersama. (*)

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Lampung Meminta Instansi Terkait Untuk Segera Dapat Melakukan Investigasi Perihal Limbah.