Lampung Utara,- (BN.Net) Maag kronis atau disebut juga gastritis kronis adalah gangguan pencernaan akibat peradangan dinding lambung. Kondisi ini muncul secara perlahan dan bisa bertahan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Sebelum divonis menderita maag kronis oleh dokter, Suratman (27) sering mengalami gejala seperti nyeri pada perut atas, sering mual dan muntah, perut kembung dan hal ini terjadi berulang kali dalam jangka waktu yang lebih panjang bahkan obat pereda maag yang biasa dikonsumsinya sudah tidak membantu mengurangi gejala yang ia rasakan.
“Maag saya sempat kambuh dan rasa nyerinya tidak tertahankan, karena darurat akhirnya saya ke IGD. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saya dinyatakan menderita maag kronis dan diwajibkan untuk mengkonsumsi obat secara teratur dan mengubah pola hidup menjadi lebih sehat,” kata Suratman, Senin (14/11).
Suratman mengakui bahwa hingga kini maagnya terkadang masih kambuh walaupun intensitasnya sudah tidak sesering dulu, untuk itu ia masih harus melakukan kontrol 3 minggu sekali di RSD Mayjend. HM. Ryacudu Kotabumi.
“Kontrol rutin ke dokter seperti ini jika tidak menggunakan KIS pasti berat sekali, mungkin saja saya jadi tidak bisa kontrol sesuai jadwal karena terkendala dengan biaya. Saat seperti inilah baru terasa sekali besarnya manfaat menjadi Peserta JKN,” imbuhnya.
Suratman juga merasa tidak diperlakukan secara diskriminatif oleh tenaga kesehatan walaupun dirinya berobat secara gratis.
“Saya merasa diperlakukan dengan baik, sama seperti pasien umum. Tidak ada perlakuan yang berbeda sama sekali. Obat-obatan yang diresepkan juga tepat dan bisa membantu memulihkan kondisi kesehatan saya. Intinya saya puas menjadi Peserta JKN,” tambah Suratman.
Sebagai penutup Suratman berharap Program JKN akan terus berkelanjutan agar dapat membuka akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” (Opi)