Bandar Lampung,- (BN.Net) Dalam rangka pendampingan program merdeka belajar, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adakan sarasehan bersama tenaga pendidik Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Emesia, Kota Bandarlampung, Rabu (09/08/2023).

Hadir dalam acara tersebut Dr. Ulfa Maria, M.Pd, mewakili kepala balai guru penggerak Provinsi Lampung, Dra. Suslina, M.M Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Naili Adilah Hamhij, M.Pd. serta para peserta tenaga pendidik Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa Tugas Pokok dan Fungsi BGP Permendikbudrstek Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Guru penggerak dan Balai Guru Penggerak. Melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya. tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawasan sekolah.
Dr. Muhammad Kadhafi, SH MH selaku Anggota DPR RI, Komisi X dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung adalah salah satu wilayah yang strategis, sehingga pendidikan menjadi prioritas utama untuk kemajuan Provinsi Lampung.
“Kegiatan guru penggerak ini harus kita dukung dan dorong untuk mensukseskan program pendidikan, dan sebagai pendidik ini harus disiapkan dan kesejahteraan guru harus diperhatikan oleh Pemerintah,” kata Kadhafi.
Menurutnya banyak program dari Pemerintah Pusat yang telah diadopsi ke Provinsi Lampung, untuk menunjang para pelajar maupun mahasiswa untuk menuntut ilmu.
“Mudah-mudahan dengan program yang sangat luar biasa ini seperti Apirmasi dan program PIP dapat memberikan manfaat untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di Provinsi Lampung, Alhamdulillah penerimaan biasiswa yang telah tersalurkan kepada mahasiswa di Provinsi Lampung,” tambahnya. (Syah)







