KPPU Melakukan Audiensi Dengan Universitas Sriwijaya Bahas Kerja Sama

Nasional,- (BN.Net) Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bapak Dr. Ir. M.Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., bersama dengan Komisioner KPPU Bapak Budi Joyo Santoso, S.E., M.M. serta turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro dan Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Sriwijaya di Gedung Rektorat Universitas Sriwijaya pada 27 Januari 2024.Pertemuan diterima langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya Bapak Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si.

Dalam pertemuan dilakukan pembahasan terkait sinergitas yang dapat dilakukan oleh KPPU bersama Universitas Sriwijaya. Sinergitas tersebut dalam bentuk kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Penelitian dan pengabdian pada bidang Persaingan Usaha dan pengawasan kemitraan.

“Meskipun selama ini telah terjalin hubungan kerja sama secara informal antara KPPU dengan Universitas Sriwijaya, diharapkan kedepannya dapat terjalin hubungan kerja sama secara formil dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara KPPU dengan Universitas Sriwijaya,” jelas Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II.

Kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, Advokasi, dukungan penegakan hukum Persaingan Usaha dan dukungan pengawasan kemitraan. (***)

BACA JUGA:  Unila dan Chosun University Tanda Tangani MoU Kerja Sama Lima Tahun