Sumsel,- (BN.Net) Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., bersama dengan Komisioner KPPU Budi Joyo Santoso,S.E., M.M. serta turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro dan Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M.Zulfirmansyah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan di Griya Agung Sumatera Selatan pada 28 Januari 2024.
Pertemuan diterima langsung oleh Dr. Agus Fatoni, M.Si Penjabat (Pj)Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Perdagangan Deva Rozano Leora, S.E., M.T, dan Sekretariat Dinas Perindustrian Mohammad Taufiq S.IP.
Ketua KPPU mendorong terwujudnya sinergitas antara KPPU bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. KPPU berharap Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah terjalin selama ini dapat diturunkan menjadi kerja sama teknis untuk mendukung pencegahan dan penegakan hukum terhadap pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan,” jelas Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II
Kerja sama teknis yang dimaksud yaitu dukungan sarana dan prasarana,kerja sama teknis dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah, satgas pangan,satgas pengawasan kemitraan serta asistensi dalam peningkatan Indeks Persaingan Usaha mengingat terjadi penurunan Indeks Persaingan Usaha pada tahun 2023 di Sumatera Selatan.
“Penjabat Gubernur Sumatera Selatan menyambut baik terkait rencana kerja sama teknis antara KPPU bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan perekonomian daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mendukung KPPU terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah sebagai bentuk kekuatan baru dalam menjaga ekonomi daerah Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Dalam pertemuan juga dijelaskan bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memfasilitasi adanya Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku usaha besar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya peningkatan Indeks Persaingan Usaha di Sumatera Selatan melalui pendampingan/asistensi terhadap langkahlangkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung peningkatan Indeks Persaingan Usaha di Sumatera Selatan,” Pungkasnya. (***)