Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012

Jakarta,- (BN.Net)  Bagian Perundang undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menghadiri acara Rapat Pembahasan Perubahan Perpres No 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dalam rangka Optimalisasi Peran JDIHN (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional) dalam meningkatkan Kualitas Literasi dan Kepatuhan Hukum : Urgensi Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN

Forum Diskusi Pustakawan Hukum ini dihadiri oleh anggota JDIHN seluruh Indonesia dan dilaksanakan di Badan Pembinaan Informasi Hukum Nasional (BPIHN) di Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024.

BACA JUGA:  Kunci Sukses Wawancara Cegat