Kemendag dan KPPU Bersinergi untuk Capai Targetkan Pertumbuhan 8 Persen

Jakarta,- (BN.Net)  Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Ditekankan Menteri Perdagangan bahwa Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui perjanjian transmisi tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang. “Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang memerlukan peran strategi KPPU untuk mengawalnya. Sehingga perlu sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri Perdagangan RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, kedua pimpinan Lembaga juga bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya penguatan industri pangan nasional yang fokus pada keunggulan dan karakterisik daerah. Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa terfokus pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau fokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya. Konsentrasi pengembangan model industri pangan tersebut diperkirakan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika hal itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.

Impor produk ilegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana diperlukan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa permasalahan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU. “Isu ini juga menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD Lampung Turun Ke PKOR, Segera Ditata Agar Semua Nyaman

Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan tersebut, KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi seluruh pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri atas penandatanganan persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado independensi dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga. (**)