Bandarlampung, – (BN.Net) Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan Institusi pemerintah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung, di Jl. Rw. Sari Jl. Wolter Monginsidi No.184, Sumur Putri, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/02/2025).
Mas Ariona S.H selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Ratu Pemerhati bersama tim LBH Ratu Pemerhati Berly Yudiansyah SH MH , Samson Siagian SH , Fadeli SH, Ikhlas Dafa SH menyampaikan bahwa, kunker ini selain mempererat silaturahmi dan juga memperkuat sinergi dalam pemberian layanan bantuan hukum di Lampung.
“Trimakasih kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dan Pembinaan Hukum Provinsi Lampung, Laila Yunara bersama jajaran menyambut baik kedatangan dari tim LBH Ratu Pemerhati, “ucap Kanjeng Ayu sapaan akrabnya.
Pihaknya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat berkelanjutan. Silaturahmi tersebut juga membahas berbagai upaya strategi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dan Pembinaan Hukum Provinsi Lampung, Dr. Laila Yunara SH., MH bersama jajaran menyampaikan bahwa pertemuan ini juga menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat serta peningkatan kerja sama antara pemerintah dan organisasi bantuan hukum dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih erat antara LBH Ratu Pemerhati dan Kanwil Kemenkum Lampung dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, adil, dan berpihak pada kepentingan luas masyarakat terkhusus di Wilayah Lampung,” ucap Laila Yunara di ruang kerjanya. (Syah)