Bandarlampung, – (BN.Net) Jajaran Kementerian Keuangan Satu Lampung melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi di wilayah Provinsi Lampung bertempat di Ruang Kepala Kejati, Kota Bandar Lampung (Senin, 19/5). Kunjungan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, pengelolaan dan pengamanan aset negara, efisiensi anggaran, serta pengawasan terhadap realisasi transfer dana desa.
Audiensi ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, beserta jajaran pejabat Kejati di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Lampung. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Provinsi Lampung Rosmauli, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Sugiri Tejanagara, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal DJPb Muhammad Indarto, serta Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Raden Hariyadi Murti Kurniawan.
Dalam sambutannya, Danang Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kementerian Keuangan dan menegaskan komitmen Kejati Lampung untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu di daerah, khususnya dalam aspek hukum dan pengamanan aset negara. “Kami siap bersinergi dalam memperkuat integritas keuangan negara serta mendukung berbagai program strategis yang dijalankan Kemenkeu di daerah,” ujar Danang.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menekankan bahwa penerimaan negara dari sektor perpajakan memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk dari Kejaksaan dalam penanganan penyidikan tindak pidana perpajakan. “Sinergi ini sangat penting dalam memperkuat kepatuhan perpajakan. Penyidikan yang didukung oleh Kejati sangat membantu dalam menjaga kredibilitas sistem perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara,” jelas Rosmauli.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, menyampaikan bahwa pengelolaan aset negara membutuhkan koordinasi erat antara DJKN dan Kejaksaan, terutama dalam penyelamatan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset negara yang sedang dalam proses hukum. “Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin solid agar aset negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” ujar Nikodemus.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran dan pengawasan terhadap transfer dana desa menjadi prioritas penting. “Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, dukungan Kejati dalam pengawasan sangat penting agar dana tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Dody.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi kelembagaan antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Seluruh pihak sepakat bahwa sinergi yang erat merupakan fondasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (***)






