Kepala MIN 1 Bandar Lampung Ikut Penyuluhan Hukum Bidang Barang Milik Negara

oleh -688 views

Bandarlampung, – Kepala MIN 1 Bandar Lampung Hizbuddin Burmelli melalui Surat Sekjend Kemenag RI no 148.1/SJ/B.V/HK.00/8/2025 tanggal 28 Agustus 2025 mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum berkaitan dengan Barang Milik Negara di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung bertempat di Hotel Raddison Lampung Kedaton Bandar Lampung pada Kamis (28/08/2025)

Dalam laporan Ketua Panitia Biro Hukum Abdul Lathief menyampaikan penyuluhan ini bertujuan diantaranya untuk memberi pemahaman tentang barang milik negara, mencegah kehilangannya aset negara, dan Penguatan hukum dibidang aset negara.

Hizbuddin Burmelli kepala MIN 1 Bandar Lampung mengapresiasi sambutan kepala Biro hukum dan kerjasama Luar Negeri Sekjen Kemenag RI H Imam Syaukani. “Kami sangat mengapresiasi kepada kepala Biro hukum dan kerjasama Luar Negeri Sekjen Kemenag RI yang mengingatkan Ada 8 program di biro hukum diantaranya meng upgrade pengetahuan pegawai ASN kemenag dibidang hukum, Penguatan hukum dibidang aset BMN,” ujarnya.

“Melalui Forum ini juga sebagai wadah kerjasama di daerah dengan instansi lain dengan Pemda dan kejaksaan serta aparat hukum. Disamping itu Ada 3 aspek BMN ; aspek administratif, fisik dan hukum yang harus diperhatikan,” tambahnya.

Selain itu Hizbuddin Burmelli juga mendengarkan dengan seksama Sambutan plt Ka kanwil. H Erwinto bahwa
BMN sangat strategis karena jika salah urus berpotensi hilangnya aset negara.

Diharapkan kegiatan yang ini diikuti oleh pranata hukum, analis hukum , kepala Madrasah agar dimasa yang akan datang tidak ada kesalahan hukum berkaitan aset negara ini. (*)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *