Tulang Bawang, – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan dengan istri orang. Laporan tersebut dibuat oleh suami berinisial ER, yang menyerahkan bukti komunikasi pribadi antara istrinya dan DA kepada polisi.
Saat dikonfirmasi awak media ER mengaku curiga dengan perubahan kebiasaan istrinya sejak Oktober 2025 dan menemukan bukti percakapan mesra antara istrinya dan DA di ponsel. Ia juga menemukan pertukaran materi visual pribadi yang bersifat intim di pesan WhatsApp.
“Ini bukti chat-chatnya ada bukti mereka se-kiriman video juga sudah ada di saya, dan saya sudah buat pengaduan ke Polres, “ucap Pelapor melalui Whatsapp, Rabu (18/02/2026).
Lebih lanjut, ER telah meminta klarifikasi kepada istrinya, namun memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah mempertimbangkan situasi dan berdiskusi dengan keluarga. Ia menyerahkan bukti percakapan digital dan dokumen pendukung kepada polisi pada 14 Februari 2026.
“DA anggota DPRD dari pantai golkar, dapil I, Tulang Bawang” Tambahnya.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Pengaduan: L.Pengaduan/15/II/2026/RESKRIM dan masih berstatus pengaduan.
Awak media mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut melalui Whatsapp pribadinya, akan tetapi belum menanggapinya. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak DA maupun institusi terkait. Polisi masih memproses laporan tersebut sesuai prosedur. (Red)






