Bandar Lampung,- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menilai digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi kunci meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi daerah selama ini belum sepenuhnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah karena masih lemahnya sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi.
“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai Rp 528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 8,5 triliun sampai Rp 10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus kita benahi bersama melalui digitalisasi,” ucap Gubernur.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bertema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah se-Lampung, Bank Indonesia, OJK, Bank Lampung, serta sejumlah organisasi perangkat daerah itu, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan digitalisasi bukan hanya perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi non tunai, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi.
Menurut Wagub, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan maupun ekonomi masyarakat secara lebih efektif. Ia menilai Lampung tidak boleh tertinggal di tengah perkembangan digitalisasi yang telah diterapkan berbagai daerah lain di Sumatera.
“Kita perlu satu layanan digital yang terintegrasi agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Wagub.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memperluas penggunaan pembayaran non tunai, mulai dari pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Lebih dalam, dalam paparannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan struktur ekonomi Lampung masih ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja.
Dari aktivitas ekonomi tersebut, sektor primer disebut menghasilkan nilai ekonomi hampir Rp 150 triliun. Namun, besarnya aktivitas ekonomi itu belum sejalan dengan peningkatan penerimaan daerah.
Menurut Gubernur Mirza, salah satu penyebab rendahnya PAD ialah masih tingginya kebocoran penerimaan akibat sistem pembayaran dan pelayanan yang belum terdigitalisasi secara optimal.
Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung yang pada 2025 mencatat 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran ekonomi mencapai Rp 55,5 triliun. Dari potensi tersebut, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu sektor hotel dan restoran diperkirakan bisa mencapai Rp 1,6 triliun.
Namun realisasi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih berada di bawah Rp 700 miliar.
“Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” kata Gubernur.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga mengembangkan aplikasi “Lampung-In” yang disiapkan menjadi super app pelayanan publik dan transaksi daerah.
Aplikasi itu akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran Samsat, hingga laporan pelayanan publik.
Gubernur menyebut digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia mengungkapkan selama ini masih banyak laporan masyarakat yang membutuhkan waktu sangat lama untuk ditindaklanjuti karena sistem birokrasi yang belum terintegrasi.
“Kalau laporan masyarakat baru ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah,” ujar Gubernur.
Melalui sistem digital, Pemprov Lampung menargetkan waktu respons pengaduan masyarakat dapat dipercepat maksimal dalam dua kali 24 jam.
Data aplikasi Lampung-In menunjukkan terdapat 831 laporan masyarakat yang masuk. Sebanyak 715 laporan telah diproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap tindak lanjut.
Laporan paling banyak berkaitan dengan jalan rusak, jalan lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga persoalan pajak daerah.
Gubernur Mirza juga memaparkan dampak digitalisasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Salah satunya terjadi pada sejumlah layanan retribusi dan pendapatan daerah yang mengalami kenaikan hingga dua sampai tiga kali lipat setelah menggunakan sistem pembayaran digital.
Di sektor perpajakan kendaraan bermotor, Pemprov Lampung juga mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak dari sebelumnya sekitar 44 persen menjadi 66,5 persen setelah pelayanan Samsat diperluas dan didekatkan ke masyarakat.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran menjadi faktor penting meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
“Kalau masyarakat punya uang dan tempat pembayarannya mudah dijangkau, mereka mau bayar pajak,” kata Gubernur.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto mengatakan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah merupakan arahan langsung Presiden untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bimo, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Intinya bagaimana bersama-sama menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut meningkat,” ujar Bimo.
Ia mengakui capaian implementasi ETPD di Lampung masih perlu diperkuat. Berdasarkan evaluasi Championship TP2DD 2025, sejumlah aspek proses, output, dan outcome masih perlu diperbaiki.
Namun Bank Indonesia optimistis capaian Lampung dapat meningkat melalui penguatan koordinasi, konsistensi implementasi, dan penyelarasan roadmap digitalisasi antara provinsi dan kabupaten/kota.
Bimo juga mendorong digitalisasi sektor pasar dan destinasi wisata karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Ia mengapresiasi sejumlah daerah yang mulai menerapkan digitalisasi retribusi pasar dan transaksi non tunai, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Metro Ade Erwinsyah yang turut menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan Pemerintah Kota Metro telah mengembangkan berbagai inovasi digital sejak 2022 melalui penguatan sistem pajak dan retribusi berbasis elektronik.
Metro mengembangkan aplikasi Smart Tax, e-BPHTB, e-Reklame, hingga aplikasi Metro Asset Service (METAS) untuk pemanfaatan aset daerah secara digital.
Menurut Ade, implementasi transaksi non tunai memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah.
Per 30 April 2026, transaksi non tunai retribusi sampah di Kota Metro telah mencapai 50,2 persen dari total transaksi. Sementara realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah mencapai 103 persen dari target tahunan.
Adapun retribusi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai mencapai 157 persen dari target tahun berjalan.
“Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi beberapa aset bahkan direncanakan naik hingga 400 persen,” kata Ade.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai percepatan digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Melalui integrasi layanan digital, perluasan pembayaran non tunai, serta penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga keuangan, Pemprov Lampung berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).






