Bandarlampung, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Tax Gathering 2026 di Hotel Radisson Bandar Lampung, Rabu (17/6). Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara DJP, Pemerintah Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mendorong kepatuhan perpajakan sukarela sebagai fondasi pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol. Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. yang mewakili Kapolda Lampung. Tax Gathering menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat kolaborasi, membangun kepercayaan, serta menyamakan persepsi mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan dalam mendukung pembangunan.
Dalam keynote speech-nya, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan bahwa perekonomian Lampung menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung meningkat dari Rp487,8 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp528,2 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh sebesar 8,28 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, logistik, dan UMKM yang terus berkembang.
Namun demikian, potensi ekonomi yang besar tersebut masih perlu dioptimalkan agar dapat terkonversi menjadi penerimaan negara yang lebih kuat. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp7,77 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,27 triliun.
Meski demikian, kinerja penerimaan pajak pada tahun 2026 menunjukkan tren yang positif. Hingga 8 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung telah mencapai Rp3,32 triliun atau tumbuh 30,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp9,85 triliun yang diharapkan dapat dicapai melalui penguatan kepatuhan sukarela dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Sigit, kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara.
“Kami tidak mengharapkan seluruh Wajib Pajak membayar pajak lebih banyak dari yang seharusnya. Yang kami harapkan adalah seluruh Wajib Pajak membayar pajak sesuai yang seharusnya. Ketika itu terjadi, keadilan usaha terjaga, persaingan menjadi sehat, dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Sigit.
Ia menambahkan bahwa fokus DJP saat ini bukan semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, berbasis data, dan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak melalui transformasi digital serta penguatan layanan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa dunia usaha merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik membutuhkan dukungan pembiayaan negara yang kuat, yang salah satunya berasal dari pajak.
“Pajak yang dibayar dengan benar bukan hanya memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi juga menjadi investasi bersama untuk masa depan Lampung dan Indonesia,” kata Rahmat.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah, termasuk modernisasi administrasi perpajakan dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan serta kepatuhan sukarela masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo. Menurutnya, kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari budaya hukum yang perlu terus dibangun melalui edukasi, pembinaan, dan kolaborasi.
“Negara yang maju tidak dibangun oleh penegakan hukum semata, tetapi oleh kesadaran kolektif untuk patuh, berintegritas, dan berkontribusi. Pajak adalah salah satu wujud kontribusi tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Heri Rusyaman yang mewakili Kapolda Lampung menyampaikan bahwa keamanan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat.
“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban kepada negara, tetapi investasi bersama untuk menciptakan Lampung yang aman, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar Heri saat membacakan sambutan Kapolda Lampung.
Melalui Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap terbangun kesamaan perspektif bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen gotong royong modern yang menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Forum ini juga menjadi ruang dialog yang konstruktif antara DJP dan Wajib Pajak guna memperkuat kepercayaan, meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance), serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Menutup kegiatan tersebut, Sigit Danang Joyo mengajak seluruh Wajib Pajak untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa.
“Lampung memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Potensi tersebut akan menjadi kekuatan pembangunan apabila pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kepatuhan perpajakan. Mari kita jadikan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan Lampung dan Indonesia. Karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik,” tutup Sigit.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung optimistis budaya kepatuhan sukarela akan terus tumbuh sehingga mampu memperkuat penerimaan negara, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendukung pembangunan Lampung yang berkelanjutan. (*)






