Tulang Bawang Barat, – Pekerjaan pemeliharaan jalan yang sedang berlangsung di Ruas Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, memicu keraguan serius dari masyarakat pengguna jalan. Perbaikan yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Bina Marga PUPR Provinsi Lampung ini dinilai hanya sekadar menutup tampak luar, tanpa menyelesaikan kerusakan yang sebenarnya.
Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, cara kerja yang diterapkan terlihat sangat sederhana. Pekerja terlihat hanya menyiramkan aspal cair di atas permukaan jalan yang sudah terlihat retak, lapuk, dan tidak rata. Setelah itu, baru ditaburkan campuran aspal panas dengan ketebalan yang terlihat tidak merata, sebagian hanya setebal sekitar tiga sentimeter.
Edi, selaku pengawas lapangan yang memimpin pekerjaan tersebut, menjelaskan bahwa metode ini memang sengaja dipilih untuk kondisi kerusakan saat ini. “Kalau kerusakannya belum parah atau belum sampai bolong besar, tidak perlu digali semuanya. Cukup disiram aspal cair agar nanti lengket, lalu ditutup aspal panas setebal tiga senti saja sudah cukup kuat menahan beban kendaraan,” ujarnya di lokasi, Rabu (1/7).
Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meyakinkan warga yang melintas. Beberapa pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan roda empat mengaku khawatir. Permukaan jalan setelah ditambal masih terlihat tidak rata, masih terlihat jejak retak lama di bawah lapisan baru, dan ada bagian yang terasa menonjol.
“Jalan ini adalah jalur utama yang sering dilewati truk pengangkut hasil tani dan kendaraan berat. Kalau hanya ditutup begini saja, saya yakin tidak sampai tiga bulan sudah bolong lagi. Uang negara habis percuma dan kami yang menanggung risiko kecelakaan,” ungkap Slamet, salah satu warga yang setiap hari melintas di ruas ini.
Warga berharap pihak pimpinan dinas di tingkat provinsi dapat segera turun meninjau langsung kondisi pekerjaan ini. Mereka meminta jika ternyata cara yang dipilih belum tepat, pekerjaan segera diulang dengan cara yang lebih mendasar, sehingga jalan menjadi awet, rata, dan aman digunakan untuk jangka waktu yang lama.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak kepala Dinas Bina Marga PUPR Provinsi Lampung terkait kekhawatiran warga ini. (Evendi)






