Bandarlampung, – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (10/09/2026). Rapat merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama,” ujar Gubernur Mirza.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,992 triliun. Rinciannya, PAD Rp4,007 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,874 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp111,008 miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,991 triliun. Belanja ini diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan, pemulihan ekonomi, dan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Lampung.
“APBD harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan mengutamakan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta kemajuan sosial dan ekonomi daerah,” jelas Gubernur Mirza.
Gubernur juga menekankan pentingnya inovasi dalam optimalisasi pendapatan daerah. Untuk pembahasan teknis lebih lanjut, akan dilakukan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD. (***)







