DPRD Lampung Terima Aspirasi FSPMI, Bahas Pengupahan dan Perlindungan Pekerja

oleh -1,785 views

Bandarlampung, –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima aspirasi Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Lampung dalam aksi damai di Bandar Lampung, Kamis (1/10/2026).

Aspirasi diterima Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, S.H., bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, S.H., M.H.

Ketua DPW FSPMI Lampung Wiyono Herpriyanto, S.H., didampingi Sekretaris DPW FSPMI Lampung Ibnu Hafiz serta perwakilan pimpinan unit kerja dan anggota FSPMI, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Di tingkat daerah, FSPMI menyampaikan usulan terkait kebijakan pengupahan 2027, antara lain UMP Lampung sekurang-kurangnya Rp3,5 juta atau mengikuti hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) apabila lebih tinggi. FSPMI juga mengusulkan kenaikan UMK 2027 sebesar 7,5 persen hingga 15 persen dari UMK 2026.

FSPMI turut meminta agar pembahasan pengupahan 2027 melibatkan unsur serikat pekerja serta memperhatikan data dan parameter yang menjadi dasar perhitungan. Selain itu, disampaikan pula aspirasi terkait perlindungan hak pesangon, pekerjaan alih daya, perpajakan bagi pekerja, serta persoalan lahan di Desa Runggu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wahrul Fauzi Silalahi, S.H., mengatakan DPRD menerima dan mencatat seluruh masukan yang disampaikan untuk menjadi bahan pembahasan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk pekerja, menjadi masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi sesuai kewenangan. Setiap persoalan akan dilihat berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Wahrul.

Menurutnya, komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah dan serikat pekerja penting untuk menjaga ruang dialog dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Lampung.

Aspirasi FSPMI tersebut selanjutnya menjadi bahan DPRD untuk pembahasan dan koordinasi sesuai kewenangan, khususnya berkaitan dengan penyusunan kebijakan pengupahan dan perlindungan pekerja di Provinsi Lampung. (Tim Humas)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *