Pemkab Tubaba Gelar SINITA, 50 Pasangan Dapatkan Layanan Isbat Nikah Terpadu

oleh -2,128 views

TULANG BAWANG BARAT — Upaya memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui kolaborasi lintas lembaga. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA) yang digelar di Balai Tiyuh Mekarsari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Selasa (29/9/2026), dengan diikuti 54 pasangan dari Kecamatan Pagar Dewa, Lambu Kibang, dan Gunung Terang.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P., Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba Didik Sudarmadi, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Nur Hidayat, Kepala BAZNAS Tubaba, perwakilan Kapolres Tubaba, Camat Lambu Kibang, Camat Pagar Dewa, Camat Way Kenanga, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan SINITA menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan yang belum tercatat secara resmi, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengatakan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah membutuhkan sinergi berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara terpadu dan optimal.

“Program Isbat Nikah ini sangat penting dan merupakan salah satu program unggulan kita. Program ini tidak bisa dijalankan oleh satu pihak saja. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat harus berkolaborasi bersama Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Agama, dan seluruh pihak terkait,” ujar Bupati.

Menurutnya, pelayanan Isbat Nikah merupakan bagian dari pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan, perlindungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan itu bukan hanya membangun fisik. Yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia. Infrastruktur memang dapat dilihat dan dirasakan secara langsung, tetapi pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang sangat penting dalam menentukan kemajuan daerah,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pembangunan sumber daya manusia juga dilakukan melalui peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Pemkab Tubaba, kata dia, terus menjalankan program Tubaba Ku Sehat dengan memberikan pelayanan kesehatan secara langsung hingga ke tiyuh-tiyuh.

“Setiap dua minggu sekali kita turun ke desa-desa atau tiyuh-tiyuh untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. Bahkan, bagi warga yang tidak dapat datang langsung, kita melakukan pelayanan jemput bola melalui home care,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Didik Sudarmadi, menjelaskan bahwa SINITA merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dan sinergi yang sebelumnya dibangun bersama sejumlah instansi.

Menurut Didik, program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Tubaba, Kejaksaan Negeri Tubaba, Kementerian Agama Tubaba, dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Tubaba turut memberikan dukungan dalam rangka memperluas kolaborasi pelayanan kepada masyarakat.

“Program ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah kami bangun bersama. Kami ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara terpadu dan memberikan manfaat secara langsung,” ujar Didik.

Didik menjelaskan, SINITA merupakan inovasi pelayanan yang diinisiasi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tubaba. Inovasi tersebut menjadi bagian dari aksi perubahan yang telah dipresentasikan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan di Badan Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ia mengatakan, keterlibatan Kejaksaan dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Sejak awal kami bertugas di Tulang Bawang Barat, kami berkomitmen agar Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dapat turut serta dalam pembangunan daerah. Kami ingin memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” ungkapnya.

Melalui SINITA, lanjut Didik, pihaknya berharap pelayanan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan, sehingga pasangan yang mengikuti proses isbat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya dan dapat mengakses berbagai pelayanan administrasi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Nur Hidayat, menyampaikan bahwa Sidang Isbat Nikah merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang perkawinannya belum tercatat secara resmi.

Menurutnya, pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun anak, sekaligus mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan administrasi keluarga.

“Pencatatan pernikahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga dalam kehidupan bernegara,” ujar Nur Hidayat.

Ia menjelaskan, bukti pencatatan perkawinan dapat diperlukan dalam berbagai urusan hukum dan administrasi, termasuk dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, penyelesaian persoalan waris, serta pengurusan dokumen kependudukan.

Nur Hidayat juga mengingatkan para peserta Isbat Nikah untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi serta memberikan keterangan yang benar selama proses persidangan.

“Hal yang sangat penting adalah memastikan status perkawinan sebelumnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak cukup hanya menyatakan bahwa seseorang telah bercerai secara lisan atau telah menjatuhkan talak. Apabila perkawinan sebelumnya belum diselesaikan dan dicatatkan secara resmi, hal tersebut dapat menjadi persoalan dalam proses administrasi perkawinan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Lambu Kibang, Arpan Markodri, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SINITA di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama lembaga terkait dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Arpan menjelaskan, sebanyak 54 pasangan mengikuti pelaksanaan Sidang Isbat Nikah tersebut. Mereka berasal dari Kecamatan Pagar Dewa sebanyak 9 pasangan, Kecamatan Lambu Kibang sebanyak 21 pasangan, dan Kecamatan Gunung Terang sebanyak 20 pasangan.

“Sidang Isbat Nikah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, pasangan yang mengikuti proses isbat dapat memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya,” ujar Arpan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten, BAZNAS, jajaran kecamatan dan tiyuh, hingga seluruh pihak yang terlibat.

Pelaksanaan SINITA diharapkan dapat memperkuat pelayanan terpadu kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pasangan memperoleh kepastian hukum atas perkawinan yang belum tercatat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, pelayanan hukum dan administrasi diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat Tubaba. (**).

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *