Bandarlampung, – Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia), Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Hi. Yuhadi, S.HI., M.H. sebagai Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Lampung.
Hermawan berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa LPM Provinsi Lampung menjadi organisasi yang semakin progresif, solid, dan berkontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat serta pembangunan daerah.
Menurutnya, momentum ini harus menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, termasuk dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung penegakan hukum yang profesional, adil, transparan, dan berintegritas di Provinsi Lampung.
“Selamat dan sukses kepada Hi. Yuhadi, S.HI., M.H. atas terpilihnya sebagai Ketua DPD LPM Provinsi Lampung. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan, ABR Indonesia siap mengambil peran strategis melalui penguatan edukasi hukum, advokasi masyarakat, pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membangun sinergi konstruktif dengan LPM dan berbagai pemangku kepentingan.
“Bagi kami, penegakan hukum bukan sekadar persoalan penindakan, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan, memahami hak dan kewajibannya, serta mendapatkan perlindungan hukum secara proporsional. Karena itu, sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi hukum menjadi penting,” tegasnya.
Hermawan juga berharap LPM Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Hi. Yuhadi dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawal kepentingan publik, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum secara konstitusional.
Menurutnya, pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan stabilitas, kepastian hukum, partisipasi masyarakat, dan komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.
“ABR Indonesia siap bersinergi dan mendukung setiap langkah positif yang bertujuan memperkuat supremasi hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mewujudkan Lampung yang aman, adil, maju, dan sejahtera. Sinergi harus dibangun dengan tetap menjunjung tinggi independensi, profesionalitas, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Hermawan. (*)







