Tegas! Kapolda Lampung: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Lampung

oleh -1,793 views

Lampung Selatan, – Polda Lampung gelar press release 5 kasus besar di Mapolda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (04/11/2026).

Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan komitmen perang total terhadap narkoba.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” tegas Yustan di hadapan awak media.

Lanjut Kapolda, menurutnya peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius.

“Polda Lampung dan seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pemberantasan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika,” lanjutnya.

Dalam pengungkapan selama Oktober 2026 bersama Polres Lampung Selatan, Polda berhasil mengamankan 10 tersangka. Barang bukti yang disita sangat fantastis:

– 61,9 Kg Sabu
– 33,1 Kg Ganja
– 19.696 butir Ekstasi
– 2.143 butir Etomidate

“Nilai ekonomisnya mencapai Rp125.123.200.000 (Rp125 Miliar) yang diperkirakan menyelamatkan 429.683 jiwa, ” Tambahnya.

Yustan juga mengungkap modus baru, yakni jalur Medan – Bandung yang memanfaatkan Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu masuk Sumatera-Jawa.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan demi melindungi masyarakat serta generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (Syah)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *