Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Terkait pemberitan ada nya pungutan dalam pembuatan surat keterangan usaha untuk Pendaftran bantuan usaha mikro kecil dan menengah tiyuh inderaloka jaya kecamatan way kenanga kabupaten tulang bawang barat (tubaba) bantah adanya pembuatan surat keterangan usaha (SKU) untuk Pendaftaran UMKM.
Mengenai adanya pembuatan Surat keterangan usaha untuk Pendaftran UMKM Saidin sekretaris tiyuh inderaloka jaya bantah adanya penarikan Untuk membuat surat keterangan usaha, dan diri nya juga mengatakan di tiyuh tidak pernah membuat surat keterangan usaha untuk UMKM melainkan untuk pengajuan Bank dan leasing.
“Setau saya di tiyuh tidak pernah menarik duit untuk pembuatan surat keterangan usah dan juga di tiyuh ini tidak pernah membuat keterangan usah untuk penggajuan bantuan UMKM, melainkan untuk pengajuan Bank dan Leasing”. elaknya saat di kompimasi di balai Tiyuh. Selasa (10/08/2021).
Sambung diaya pembuatan surat keterangan usaha untuk pengajuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) langsung di kecamatan.
“Untuk pembuatan surat keterangan usah untuk pengajuan bantuan Produktif usaha mikro UMKM itu di kecamatan setau saya bukan di tiyuh”. Jelasnya (Evendi)






