Bandarlampung, – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah II KPPU,Wahyu Bekti Anggoro melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Surya Wibowo di Ruang Kerja Kepala Kajati Lampung.
Pada Pertemuan ini Wakil Ketua KPPU menyampaikan hubungan kerjasama yang telah terjalin antara KPPU dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya pada eksekusi perkara hukum persaingan usaha yang telah berkekuatan hukum tetap.
Melalui pertemuan dengan Kepala Kajati
Lampung diharapkan dapat mengaplikasikan jalinan kerjasama KPPU dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, mengingat terdapat Kantor Wilayah KPPU yang berkedudukan di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU juga memaparkan Kajian Regulasi, Kajian
Industri dan Penanganan Perkara Penegakan Hukum Persaingan Usaha dan
Kemitraan yang saat ini sedang berjalan di Kanwil II KPPU, khususnya pada
sektor komoditas pangan, komoditas perkebunan, dan persekongkolan tender.
Melalui kerjasama antara KPPU dengan Kajati Lampung, diharapkan dapat
mendukung proses penegakan hukum antar kedua lembaga di Provinsi
Lampung.
Kepala Kajati Lampung mendukung penguatan kerjasama antara KPPU
dengan Kajati Lampung. Penguatan tersebut juga dapat dituangkan melalui
Perjanjian Kerjasama antara KPPU dan Kajati Lampung, khususnya dalam
ruang lingkup (1) pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum; (2)
optimalisasi bantuan terkait eksekusi atas putusan KPPU yang telah
berkekuatan hukum tetap; dan (3) pertukaran data dan/atau informasi.
Kajati Lampung dan KPPU juga akan berupaya untuk dapat bekerjasama
dalam menyusun pilot project regulasi terkait tataniaga yang baik dalam
komoditas pertanian/perkebunan yang menjadi komoditas unggulan di Provinsi
Lampung. Selanjutnya pilot project tersebut dapat diusulkan kepada regulator. (*)






