SPT Tahunan PPh Tahun 2025 Wajib Menggunakan Coretax, Retno: Kami Siap Membantu Wajib Pajak

oleh -1,619 views

Bandarlampung, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mengadakan press conference APBN KITA Regional Lampung di Jl. P. Emir Moh. Noer No.5A, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk mempublikasikan kinerja dan perkembangan pelaksanaan APBN di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistiani, menyampaikan bahwa APBN Kita Regional Lampung hingga September 2025 memiliki kinerja dan peran penting untuk pembangunan Lampung. “Perlu sinergi, kerjasama, serta kolaborasi dari berbagai pihak untuk menjaga kestabilan wilayah Lampung,” ujarnya.

Retno juga menyampaikan bahwa inflasi di Lampung terjaga berdasarkan data BPS. Ia mengapresiasi peran media dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang implementasi kebijakan pemerintah dan perkembangan pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi SPT Tahunan PPh tahun 2025 yang mewajibkan menggunakan Coretax, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak melalui satker-satker dan OPD yang ada di Provinsi Lampung. “Kami telah melakukan sosialisasi dan edukasi sejak lama untuk memastikan wajib pajak siap menggunakan Coretax, dan kami siap untuk membantu wajib pajak dalam pengunaan Coretax, ” tambahnya.

Dengan adanya press conference ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya APBN dan peran pajak dalam pembangunan daerah. (Syahrial)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *