Bandarlampung, – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan menerima 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (09/09/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung. Agenda rapat adalah pendapat Kepala Daerah terhadap 12 Raperda inisiatif DPRD.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, ke-12 Raperda itu mencakup sektor strategis seperti sumber daya air, pertanian, perkebunan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, pendidikan, pariwisata, hingga kelautan dan perikanan.
“Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Yang Terhormat, karena kami yakin diajukannya kedua belas Raperda tersebut tentunya telah melalui kajian yang mendalam,” ujar Marindo Kurniawan membacakan sambutan Gubernur.
Meski menerima, Pemprov menekankan 6 catatan penting. Di antaranya substansi harus sesuai kewenangan provinsi, tidak tumpang tindih, tidak diskriminatif, dan harus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur juga menyoroti 7 Raperda yang memiliki kesamaan dengan Perda yang sudah ada. Ketujuh Raperda itu yaitu tentang Ubi Kayu, Kebun Masyarakat, Barang Milik Daerah, Koperasi dan UMKM, Kekerasan di Sekolah, Kelautan Perikanan, dan Desa Wisata.
“Pengaturannya perlu diarahkan untuk memperkuat substansi dan materi yang telah ada dengan mempertimbangkan kondisi terkini,” tegasnya. (*)







