Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Audiensi dengan Kejati Bengkulu

oleh -1,946 views

Bandarlampung, – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu (Rabu, 21/10). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi perdana Sigit Danang dengan Anton Delianto yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak dilantik pada tanggal 11 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kerja sama strategis antara kedua instansi.

Anton beserta jajaran menyambut langsung kedatangan Sigit dan jajaran di ruang kerja Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sutanto Agustiono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan; Sri Margiyati selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu; Agus Pramono selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua serta Agus Setiawan selaku Kepala KPP Pratama Curup.

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa sinergi antarlembaga memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum perpajakan dan pengamanan penerimaan negara. “Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit.

Audiensi ini juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan koordinasi dalam penanganan tindak pidana perpajakan, pertukaran data dan informasi intelijen, case building bersama atas kasus pidana umum perpajakan dan TPPU , serta dukungan pengamanan aset dan personel DJP dalam pelaksanaan tugas. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, penagihan, dan penegakan hukum perpajakan dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta kewenangan masing-masing instansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga mencakup penjajakan kerja sama dalam mendukung efektivitas penagihan pajak serta pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Selain penguatan penegakan hukum, kedua instansi turut menyoroti pentingnya upaya preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendorong kepatuhan perpajakan secara sukarela. Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga mengajak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan atas nama DJP, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kepentingan publik.

Menanggapi hal tersebut, Anton menyambut baik kunjungan dan komitmen penguatan sinergi yang disampaikan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. “Kami siap mendukung dan memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum perpajakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ungkap Anton.

Melalui audiensi ini, kedua instansi diharapkan dapat terus meningkatkan kerja sama yang berkelanjutan guna memperkuat kepastian hukum, menjaga penerimaan negara, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. (***)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *