Jakarta, – Pemerintah menyempurnakan ketentuan mengenai tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, danpembatalandibidang perpajakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026
Tag: DJP Bengkulu dan Lampung
Pemungutan PPH Pasal 22 Melalui Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026
Jakarta, – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Pemungutan tersebut dilakukan oleh empat penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak pada 24 September 2026. Empat marketplace tersebut adalah PT Shopee International Indonesia, PT Global Digital Niaga Tbk, PT Tokopedia, dan PT Ecart Webportal Indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan waktu penyesuaian pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace sampai dengan 31 Oktober 2026 dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi masyarakat dan kesiapan implementasi kebijakan. Dalam perkembangannya, berdasarkan hasil evaluasi serta kesiapan sistem dan administrasi penyelenggara marketplace, pemerintah menetapkan pelaksanaan pemungutan dimulai pada 1 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa penyesuaian waktu pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap implementasi kebijakan, dan tidak mengubah substansi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025.
Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN
Jakarta, – Pemerintah mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP- TDLN) sejak 25 September 2026. Sistem ini digunakan
DJP Catat PenerimaanPajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun
Jakarta, – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp57,23 triliun, yang berasal dari pemungutan. (18/09/2025).
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tanamkan Energi Generasi Juara melalui Pajak Bertutur 2026
Bandarlampung, – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung turut menyemarakkan pelaksanaan Pajak Bertutur 2026 yang digelar secara serentak di
Gelar Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Sinergikan Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu
Bengkulu, 29 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua,
Peran Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas DJP
Jakarta, – 21 Juli 2026,- Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di media massa dan media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan
Rugikan Negara Miliaran, Direktur PT SDE Divonis 3 Tahun Penjara
Bandar Lampung,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp6.645.890.564 kepada Risman
Akselerasi Kepatuhan Perpajakan, Kanwil DJP Bengkulu- Lampung Perkuat Sinergi Bersama PSMTI
Pesawaran, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat kolaborasi strategis dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung: Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama Penerimaan Pajak, Kepatuhan SPT Capai 90,47%
Bandarlampung, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung mencatat penerimaan pajak di wilayah kerjanya hingga 17 Juni 2026 ditopang lima
- 1
- 2
- …
- 12
- Berikutnya












