Lampung Utara,- Beritanatural.net
Meski di warnai kericuhan saat berlangsungnya pertemuan antara rekanan kontraktor dengan sejumlah pejabat tinggi Kabupaten, Lampung Utara (Pemkab Lampura) yang selalu mengulur waktu masalah pembayaran atas hak – hak rekanan kontraktor dalam proyek PUPR pada Tahun Anggaran 2018 lalu, hingga kini belum terbayarkan oleh pemerintah kabupaten, akhirnya sejumlah kontraktor tersulut emosi dan gebrak meja. Kamis (30/1/2020)
Hal tersebut terekam camera tim liputan sejumlah awak media yang mengikuti acara pertemuan antara pihak rekanan kontraktor dengan sejumlah pejabat tinggi kabupaten setempat. Namun selang beberapa saat, kericuhan itu reda ketika sejumlah pejabat tinggi Kabupaten Lampura merespon apa yang menjadi tuntutan rekanan kontraktor.
Sekdakab Kabupaten Lampura H. Sofyan, SP., M.M., mengatakan, ” Hasil rapat kita hari ini memiliki kesimpulan dengan persamaan persepsi bersama teman -teman rekanan kontraktor, bahwa kita semua ingin menyelesaikan bangunan fisik, pembayaran fisik tahun 2018, dan ini secara konkrit sudah dimasukkan anggarannya sebanyak 30 M di anggaran murni 2020 APBD.” Ungkap Sofyan
Selanjutnya, ” Akan di tindak lanjuti dengan penyerahan berkas dari dinas PUPR untuk disampaikan ke BPKA, kemudian BPKA akan mempelajarinya. Jikalau persyaratanya sudab lengkap maka BPKA akan memverifikasinya. ” apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak lengkap. Jikalau di temukan ada yang belum lengkap maka nanti akan kami imformasikan agar pihak rekanan segera melengkapi persayratannya.” Papar Sofyan
Di tempat yang sama, Kadis PUPR Lampura H.Syahrizal Adhar, S.E., M.M., menyatakan, ” Permasalahan pembayaran kepada seluruh pihak rekanan kontraktor untuk pengerjaan proyek 2018 jumlahnya senilai 64 M, dan akan direalisasikan secepatnya dengan menggunakan anggaran APBD ditahun 2020 ini.” Kata H. Syahrizal
Syahrizal menambahkan, ” Guna terlaksananya kucuran anggaran tersebut. “Untuk penyerahan dokumen proyek tahun 2018 oleh Kadis PUPR kepada Kadis BPKAD akan diwakilkan oleh Kabid Anggaran, Gunawan, S.E., M.M., Papar H.Suahrizal
Sementara, Mirza, mewakili pihak rekanan kontraktor “Berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung utara, agar dapat secepatnya membayar hak kami. Sebab pekerjaan proyek di tahun 2018 lalu telah selesai kami kerjakan,
“Kewajiban kami selaku kontraktor sudah dilaksanakan dan sekarang kami menuntut hak kami, agar secepatnya dibayarkan,” Tutup Mirza.
Penulis : Sis