Serap Aspirasi, DPRD Provinsi Lampung Terima Masyarakat Lampung Timur.

Lampung, – Beritanatural.net
Menyikapi pembakaran kapal yang diduga milik perusahaan oleh masyarakat pada Sabtu (07/03) puluhan perwakilan masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (09/03/2020)

Wahrul Fauzi Silalahi SH. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung melalui, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Syahlan Syukur mengatakan bahwa pasca melakukan pertemuan dengan masyarakat mengatakan bahwa, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Kabupaten Lampung Timur terkait penambangan pasir laut didaerahnya yang menuntut untuk mencabut izin perusahaan, menurutnya bahwa apabila ingin mencabut izinnya maka perlu kajian-kajian yang serius.

“Bisa jadi Ekosistem laut akan terganggu, akan tetapi disisi lain kita juga harus mendukung iklim investasi di Lampung, maka dari itu kita harus berhati-hati,” kata Wahrul.

Senada dikatakan I Made Bagiase, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, pihaknya akan melakukan kajian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan kedepan akan memanggil instansi terkait. Pada intinya sebagai wakil rakyat pihaknya siap menampung dan memperjuangkan masyarakat. (*)

BACA JUGA:  Dandim 0412/LU Lakukan Batu Pertama RTLH Ibu Poniyah