Lampung,- Beritanatural.net
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Lampung mengikuti Telekonferensi antara KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dalam rangka
Pembahasan Perkembangan Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan 2020.
Dengan mengusung materi
1. Perkembangan permasalahannya;
2. Perkembangan Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan dan kesiapan Verifikasi Faktual;
3. Perkembangan Sengketa di Bawaslu terkait calon perseorangan;
Rekruitmen PPS dan
4. Jadwal kegiatan selama bulan Maret dan April yang melibatkan orang dengan jumlah banyak (bimtek, rakor, launching dll); dan
5. Pemetaan penyebaran Virus COVID-19 dan status wilayah Provinsi masing-masing.
REKAPITULASI JUMLAH PPS YANG DITETAPKAN PADA PEMILIHAN
SERENTAK TAHUN 2020 DENGAN 8 (DELAPAN) KPU KABUPATEN/KOTA DI
PROVINSI LAMPUNG.
“Tahapan Perekrutan PPS di KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilihan
Serentak tahun 2020 sudah sampai pada tahapan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi yang berjumlah 3 orang per kelurahan/Desa,” kata Erwan Bustami SH MH. Selaku Ketua KPUD Provinsi Lampung.
Pelantikan PPS pada 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilihan
Serentak tahun 2020 direncanakan pada tanggal 22 Maret 2020.
“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Pada Tanggal 18 s.d 19 Maret
2020 yang akan diselenggarakan di Lampung Tengah ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya. (Red)