Press Release : Pertama Kasus Covid-19 Di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020.

Lampung Utara,- BeritaNatural.Net
Bahwa pada hari ini, Kamis 9 April 2020 kami telah menerima laporan dari tim gugus tugas penanggulangan COVID-19 Kabupaten Lampung Utara, yaitu telah teridentifikasinya 2 (dua) kasus konfirmasi COVID-19.

Hal ini didasarkan atas hasil laboratorium pemeriksaan kedua swab orofaring dan nasofaring (apusan hidung dan tenggorokan) yang dikeluarkan oleh laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya kasus ini disebut dengan K# 1 LU dan K#2 LU (dibaca : kasus nomor 1 Lampung Utara dan Kasus Nomor 2 Lampung Utara.

Untuk dapat diketahui oleh publik, bahwa telah dilakukan serangkaian kegiatan terhadap 12 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Lampung Utara. Yang dimaksud dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki tanda dan gejala mengarah COVID-19 tetapi memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi (secara laboratorium positif).

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim adalah sebagai berikut :
Tanggal 7 April 2020
Dilakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Test kepada 12 orang warga Kabupaten Lampung Utara terdiri dari :
warga kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan sebanyak 2 (dua) orang yaitu orang pertama dan istrinya selanjutnya disebut dengan orang kedua.

Warga kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan sebanyak 3 (tiga) orang, yaitu orang ketiga, serta bapak dan ibunya yang selanjutnya disebut orang keempat dan kelima.

Warga desa Penagan Kecamatan Abung Timur sebanyak 3 (tiga) orang, yaitu orang keenam orang ketujuh, dan orang kedelapan

Warga desa wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara sebanyak 1 (satu) orang, selanjutnya disebut sebagai orang kesembilan.

Warga desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang sebanyak 1 (satu) orang, yang selanjutnya disebut sebagai orang kesepuluh.

Warga desa Negara Tulang Bawang sebanyak 1 (satu) orang selanjutnya disebut sebagai orang kesebelas
Warga desa Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang sebanyak 1 (satu) orang selanjutnya disebut sebagai orang keduabelas.

BACA JUGA:  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Nur Endah Sulastri Pimpin Rapat Koordinasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui 2 spesimen yang reaktif (+), yaitu pada orang pertama (warga Kelurahan Kelapa Tujuh) dan orang ketiga (warga kelurahan Kota Alam). Keduanya melakukan perjalanan bersama ke Sulawesi. Sedangkan 8 (delapan) spesimen lainnya non reaktif (-).

Tanggal 06 April 2020 sampai dengan 07 April 2020.
Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi telah melakukan pengecekan Swab test terhadap orang kesatu dan orang ketiga di kediaman oeang kesatu, Keluarahan Tanjung Harapan. Spesimen diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan selanjutnya di kirim ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Provinsi Sumatera Selatan.

Selama masa menunggu hasil laboraotorium tersebut, yang bersangkutan diisolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Petugas Puskesmas, sampai dengan saat ini
Kesimpulan :
Terdapat 2 kasus konfirmasi yaitu K#1 dan K#2 di Kecamatan Kotabumi Selatan, masing-masing Kelurahan Kelapa Tujuh dan Kelurahan Kota Alam.

Berkaitan dengan peristiwa ini, maka saya memerintahkan kepada seluruh OPD terkait, untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sebagaimana prosedur.

Rekomendasi :
Kepada masyarakat saya menghimbau agar :

Dapat menahan diri dari bepergian ke luar rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak.

Mempertahankan jarak aman dengan para anggota keluarga di tempat tinggal saat ini, dalam bersosialisasi dengan tetangga setidaknya 1 meter.

Senantiasa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer bila tidak tersedia air dan sabun.

Menerapkan etika batuk, bersin dan menguap, yaitu menutup mulut dan hidung menggunakan masker, atau bagian dalam lengan dan membuang ludah di tempat tertutup.

Meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, memperbanyak minum air putih dan olah raga secara individu.

Mengenakan masker bila terpaksa harus keluar rumah.

BACA JUGA:  Ketua PD IWO Lampura meminta Bupati Evaluasi Kinerja Jajaran dan Anggaran Diskominfo Lampura.

Terakhir dan terpenting, yaitu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah di rumah saja.

Saudara-saudara sekalian, dengan adanya kasus ini mari kita lebih meningkatkan kepedulian antar sesama dan tidak mengucilkan individu atau keluarga terdampak, melainkan memberikan dukungan moril dan materiil bila mampu.

Demikian, semoga dengan peristiwa ini lebih menguatkan kita dalam memutus rantai penularan COVID-19, khususnya di Lampung Utara. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi segenap masyarakat Lampung Utara. (Rilis)