LMND DN, Menggelar Aksi Sosial Untuk Menuntut Pencabutan UU Minerba,

Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net
Ditengah wabah pandemi virus korona atau Covid-19, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Dewan Nasiobal (LMND DN) menggelar Aksi Sosial untuk menuntut pencabutan UU Minerba, UU No 1 Tahun 2020, dan pembahasan RUU Omnibus Law yang berlangsung di bundaran Adipura, Kota Bandarlampung. (16/05/20).

Korlap Aksi Ihsan Teja mengatakan “Hari ini kami turun kejalan menggelar Aksi Sosial membagikan 200 buah Takjil kepada masyarakat, sekaligus bentuk protes terhadap negara, karena Ditengah pandemi covid-19 negara tidak mampu memberikan kehidupan yang layak kepada rakyatnya.”

Kebijakan PSBB yang diambil oleh negara telah berdampak pada PHK besar-besaran, bahkan sampai upah buruh itu tidak dibayar penuh, ini juga akan berimbas pada sektor ekonomi rakyat, yang nantinya, rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya,” Ujar Ihsan ditengah aksi.

Selain itu, kata Kader LMND itu, kami dari Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Dewan Nasional Lampung, mengecam kepada negara untuk segera serius menangani masalah Covid-19.

“Kampenye rakyat bantu rakyat yang kami kampenyekan hari ini, karena tidak ada cara lain untuk melakukan solidaritas terhadap rakyat dengan cara berhagi takjil, karena ditengah Covid-19 kita tidak mampu melakukan aksi masa,” Jelasnya. (*)

BACA JUGA:  Kasilog Kasrem Hadiri Acara HUT BNN RI Ke-20, Secara Virtual Di Bandar Lampung.