Jelang Ops Patuh Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Gelar Lat Pra Ops.

Lampung Utara,- Beritanatural.net- Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau tahun 2020, Polres Lampung Utara menggelar latihan pra operasi kepada personilnya yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (21/7/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H. memimpin dan membuka latihan pra operasi patuh Krakatau 2020 dengan dihadiri seluruh peserta yang terlibat dalam Operasi tersebut.

Kapolres Lampung Utara menjelaskan Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Ops Patuh Krakatau – 2020 selama 14 hari dan akan berlansung dari tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020 di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Karena operasi kali ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19, maka Operasi Patuh  akan berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya. Kepolisian akan lebih banyak memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar AKBP Bambang Yudho.

Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada tapi persentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Ini berbeda dengan Operasi Patuh Krakatau sebelumnya, karena kali ini selain penertiban di bidang lalu lintas, kami juga akan mendisiplinkan protokol kesehatan.

Selesai arahan Kapolres dilanjutkan pemaparan dari Kabag Ops dengan memberikan materi bahwa kegiatan Operasi ini di kedepankan adalah fungsi lalu lintas dengan sasaran yang akan dicapai adalah ketaatan masyarakat berlalu lintas.

Seperti, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau  SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk  pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP  pada  saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya. (Ali)

BACA JUGA:  Korban Penganiayaan Berharap Keadilan Pada Keputusan Majelis Hakim.