Bebaskan Effendi Buhing, Pejuang Wilayah Adat Kinipan.

Lamandau,- BeritaNatural.Net-
Kemerdekaan RI Ke 75 memberi banyak “hadiah” untuk rakyat. Satu lagi pejuang adat Kinipan ditangkap polisi. Siang ini, Rabu (26/8/2020) Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan menjadi korban kriminalisasi. Ia dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.

Dalam video yang dikirimkan warga kepada kami, terlihat Effendi Buhing sempat menolak dibawa oleh polisi. Karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya.

Selain itu, penangkapan terhadap dirinya tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi. Video tersebut juga memperlihatkan bahwa Effendi Buhing sempat menolak penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.

Namun demikian, Polisi memaksa menangkapnya. Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga.

Penangkapan yang dilakukan terhadap Effendi Buhing tersebut, patut diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

“Sebelum penangkapan ini, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi Kepala Desa, penangkapan terhadap 4 orang warga, hingga penangkapan terhadap Riswan,” jelas Andri Meirdyan Syarif (juru bicara ahli) melalui press release.

Maka dengan ini kami mendukung perjuangan Koalisi Keadilan Untuk Kinipan dan menyatakan sikap :

Mengecam keras tindakkan refresif aparat Kepolisian dari POLDA Kalimantan Tengah atas penangkapan saudara Effendi Buhing (Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan) di rumahnya pada hari ini Rabu 26 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Bertambah Satu Orang Meninggal Dunia ODP Covid-19 Provinsi Lampung.

Hentikan upaya kriminalisasi terhadap pada Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang berjuang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman Alih Fungsi Kawasan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari.

Mendesak agar Pemerintah melakukan Evaluasi terhadap Ijin PT. Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan.