Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net-Bapaslon Yang menamakan dirinya Yutuber (Yusuf – Tulus) datang mendaftar di sore hari pada pukul 16.00wib, dikantor KPU kota Bandar Lampung, Pasangan ini datang ketiga, dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan, Jumat (4/9/2020).
Pencalonan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo diusung lima partai politik di kursi DPRD Kota Bandar Lampung. Kelimanya yakni Partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo, dan PPP.
“Kami dari lima partai koalisi, berniat mengantarkan pasangan calon kami untuk mendaftar ke KPU. Kami siap mengikuti semua proses dan aturan yang berlaku untuk kemenangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo,” kata Budiman AS.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pendaftaran ini pihaknya menerima dua berkas syarat pencalonan keabsahan dan syarat calon. Selanjutnya berkas tersebut dilakukan verifikasi dan administrasi.
Setelah dilakukan verifikasi kurang lebih 30 menit, berkas Yusuf – Tulus dinyatakan TMS, Yusuf-Tulus dan para pendukung sontak terdiam sejenak, setelah itu ketua melanjutkan yang dimaksud TMS ialah Telah Memenuhi Syarat. Para pendukung yutuber langsung menyambut dengan tepuk tangan.
“Setelah diverifikasi oleh tim,maka Berkas pasangan Yusuf Tulus dinyatakan TMS atau Telah Memenuhi Syarat,” Tegas Dedi saat membacakan hasil verifikasi Berkas. (*)