Pesawaran,- BeritaNatural.Net- Sat binmas polres pesawaran bersama TGTP covid19 kabupaten pesawaran melaksanakan penertiban dan Himbauan, kepada masyarakat pengunjung pantai Mutun,Desa Sukajaya Lempasing ,Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (20/09/2020).
Kasat Binmas polres pesawaran Iptu Hermanto Fadil menjelaskan kegiatan tersebut berupa sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker ketika melakukan kegiatan.
Adapun sasaran Operasi adalah masyarakat pengunjung Pantai dan sekitarnya yg tdk menggunakan Masker dan serta menghimbau Pengurus Pantai utk melengkapi sarana protokol kesehatan. Tegasnya.
Kasat menambahkan dalam kegiatan tersebut menemukan 17 pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker yang kemudian diberi sangsi push up dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dalam kegiatan didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 17 orang , berupa Push up dan menyanyikan lagu Indonesia raya.jelasnya (A. Gani)