DPD Kota Bandar Lampung Partai Gelora Indonesia Deklarasi Dukungan Untuk Eva-Deddy.

Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net-
Deklarasi dukungan Partai politik Gelora Indonesia, Kota Bandar Lampung serahkan dukungan partai kepada Hj. Eva Dwiana, S.E. M.SI sebagai Bakal Calon Walikota Bandar Lampung dan Drs H Deddy Amarullah sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Bandar Lampung, di Kafe Coffe Maha Rindu, Senin (21/09/2020) malam.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Eva Dwiana, S.E. M.SI usai acara mengatakan bahwa dengan dukungan partai dapat mempersatukan masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Mudah-mudahan partai pengusung dan pendukung menyatu, dan semoga semua harapan bisa sesuai dengan yang kita inginkan,” ucap Eva Dwiana.

Dijelaskan juga sejumlah partai pengusung dan pendukung yang hingga saat ini mencapai lima partai, pihaknya yakin dan percaya dengan kesolidtan para pengurus, anggota dan kerja keras Partai dapat memenangkan pilkada Kota Bandar Lampung.

“Harapan kedepannya kita semua solid, bukan hanya sampai disini saja, kedepan juga harus solid,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ahmad Durkholis selaku Ketua DPD partai gelora Kota Bandarlampung yakni bahwa seluruh anggota partai Gelora Bandar Lampung dapat memberikan dukungannya kepada Eva Dwiana.

“Mulai dari DPW sampai tingkat ranting harus komitmen bersama-sama harus memenangkan Bunda Eva, karena bagaimana pun Rekomendasi ini harus dijaga rekomendasi harus diperjuangkan supaya apa yang menjadi cita-cita partai gelora bersama walikota terpilih nanti bisa terwujud dan terlaksana,” ucap Ahmad.

Lebih lanjut, pihaknya berharap bahwa dalam pelaksanaan pilkada di Bandar Lampung dapat berjalan dengan baik.

“Proses politik yang sedang berlangsung ini bisa dijaga secara fair oleh seluruh kandidat tidak ada, jangan sampai ada kandidat yang saling menjatuhkan, akan tetapi bagaimana kandidat satu dengan yang lain saling memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa berpolitik harus santun dan elegan,” tedasnya. (Red)

BACA JUGA:  Peringatan Tahun Baru Hijriah 1 Muharam 1443 H Dibuka Oleh Denial Arif.