Wagub Chusnunia Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) meyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2020).

Menurut Wagub Nunik, momentum penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD merupakan wujud konkret dari kerja bersama lembaga eksekutif dengan legislatif dalam rangka mewujudkan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

“Sebagaimana diketahui, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA dan PPAS Provinsi Lampung Tahun 2021 disusun dalam kondisi dimana pemerintah daerah sedang berjuang menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada seluruh tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Nunik.

Dengan mempertimbangkan keadaan tersebut, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dalam banyak aspek, termasuk di dalamnya adalah tinjauan terhadap kebijakan perekonomian serta keuangan daerah.

“Meninjau perkembangan indikator makro ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi Lampung selama lima tahun terakhir menunjukkan trend yang meningkat dan selalu lebih tinggi dari pertumbuhan Nasional serta Regional Sumatera. Pada tahun 2019, ekonomi Lampung mampu tumbuh sebesar 5,27 persen. Akan tetapi, melihat perkembangan terkini, pada Triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi Lampung terkontraksi menjadi minus 3,57 persen dibandingkan Triwulan II-2019,” jelas Nunik.

Sementara, tambahnya, perekonomian nasional terkontraksi lebih dalam menjadi minus 5,32 persen pada periode yang sama.

Disamping hal-hal tersebut, Wagub sependapat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi perlu diikuti dengan perbaikan pada aspek kesejahteraan masyarakat. (Rilis)

BACA JUGA:  Pj. Gubernur dan Forkopimda Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih 2025-2030