Bandar Lampung,- {BN.Net} Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan Komitmen Bersama mendukung Program Desa Berjaya, di Ballroom Swiss Belhotel, Rabu (23/12/2020).
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, meminta dilakukan inovasi kebijakan dalam mengimplementasikan agenda kerja utama serta memperkuat kerjasama berbagai pihak dalam pembangunan desa.
“Upaya upaya yang memperkuat fungsi koordinasi, sinergitas dan penyelarasan program pembangunan pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Desa termasuk dalam mengimplementasikan kebijakan dan program nasional menjadi faktor kunci keberhasilan pencapaian target-target pembangunan,” ujar Sekda Fahrizal.
Menurut Fahrizal, untuk menjadikan desa-desa di Provinsi Lampung menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera yang setidaknya mencakup beberapa hal yang menjadi komitmen.
Yaitu pengentasan desa tertinggal, smart village, pengembangan kawasan perdesaan berdasarkan potensi desa dan pengembangan kawasan transmigrasi.
“Keempat cakupan tersebut Pemprov Lampung menamakannya dalam rumusan Program Desa Berjaya yang sangat disadari membutuhkan komitmen, dukungan dan kerjasama konstruktif dalam implementasinya terutama dari pemerintah Kabupten Se Provinsi Lampung,” jelas Sekdaprov Fahrizal.
Dalam konteks Kebijakan Pembangunan Nasional maupun daerah, lanjut Fahrizal, Desa sebagai unit pemerintah terdekat dengan masyarakat, menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan suatu wilayah.
“Apabila desa maju, mandiri dan sejahtera (desa berjaya) maka Kabupaten, Provinsi, Bangsa/Negara otomatis menjadi Bangsa yang berjaya” ujarnya.
Seperti diketahui, jika ditinjau kewilayahannya, 91 persen wilyah Indonesia secara administratif berada di desa. Secara kewargaan warga yang beromisili di desa mencapai 43 persen. Hal ini menunjukkan membangun desa diyakini memiliki daya ungkit yang berarti terhadap kemajuan suatu wilayah. (Adpim)