Lampung Utara,- (BN.Net) Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Dalam Rangka tahapan penetapan nomor calon wakil bupati Lampung Utara Sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang paripurna DPRD Lampung Utara.
Turut Hadir Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, SE,MM. Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi yang di wakili. Kejaksaan negeri Kotabumi yang di wakili. Pengadilan negeri Kotabumi yang di wakili Ketua KPU yang di wakili Beserta para partai pengusung Dan 33 anggota dewan yang Hadir
Romli Mengatakan Dalam Rangka acara Sidang Paripurna Tahapan Penetapan Calon Ardian Saputra, SH. Dan Wiliam Mamora Sisa masa jabatan 2019-2024. Dan akan di langsungkan nya penetapan Nomor urut pasangan kedua calon.
Untuk pengundian pada calon nomor urut 1 jatuh pada Ardian Saputra, SH Dan nomor urut 2 jatuh pada Wiliam Mamora, SH.
Sandi Juwita, Spd MM. Menjelaskan Berdasarkan Hasil rapat pleno Hasil seleksi kedua Calon dalam Tahapan penyerahan Berkas sampai dengan seleksi Berkas Sudah sesuai Dengan Anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) Partai Dan undang-undang yang berlaku.
Bupati Lampung Utara, H, Budi Utomo, SE.MM Dalam Rangka tahapan rapat penetapan nomor calon terpilih wakil bupati yang insyaallah Dalam waktu dekat akan di langsungkan pemilihan Dan mudah-mudahan proses ini dapat berjalan sesuai dengan proses rencana kita kedepannya,” ucapnya. (Opi)