Pembayaran Belanja Surat Kabar Di Perkecil “Kepala Bapenda Tuba Diduga Engan Bermitra

Tulang Bawang,- (BN.Net) Puluhan kepala biro media cetak mingguan menolak pembayaran bulanan surat kabar yang di beri nilai sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)Perbulan di kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Tulangbawang;

Lantaran puluhan rekan media yang menolak pembayaran dana koran tersebut karena halini sangat melecehkan nilai surat kabar mingguan yang tadi nya pembayaran sebesar Rp. 50 ribu rupiah perbulan,Namun sejak di pimpin oleh kepala badan pendapatan daerah kabupaten tulangbawang”Ferli Yuledi (BING) nampak nya berlahan lahan akan memutuskan mitra kerja antara Kantor setempat dan rekan media.

Seperti yang di sampaikan puluhan kepala biro media mingguan yang di wakilkan Pendi,SH.dan Adri Leo,di hadapan Tim media.Ia mengatakan.Kami menolak pembayaran dana berlangganan surat kabar yang di mandatkan bendahara”Reza” kepada setap dan salah satu anggota Pol-PP selaku keamanan di kantor setempat”SUGI”yang akan membayar langganan koran sebesar Rp.10.000 rupiah perbulan di tahun 2022 ini sedangkan;

Menurut”Pendi”Sambil menirukan hasil konfirmasi mereka dengan”SUGI”dan salah satu setap di kantor setempat.Kami di tugaskan untuk membayar koran mingguan perbulan nya sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)karena anggaran terbatas,Kalo setuju silahkan di terima jika tidak mau nanti kami sampaikan dulu sama Kepala Badan kata”Pendi,SH” sambil menirukan ucapan dua orang dari kantor setempat.

Kami sangat tersinggung atas sikap Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Tulangbawang,Semakin lama terus carut marut sejak di pimpin oleh orang yang sering di panggil (BING) Halini menurut kami adalah pelecehan nilai surat kabar mingguan dan pemutusan berlahan-lahan mitra kerja melalui berlangganan koran.

Persoalan ini perlu kita tela’ah bersama-sama rekan media,Kita selama ini menjaga mitra kerja yang baik antara dinas instansi pemkab Tulangbawang melalui pintu masuk berlangganan surat kabar,Jadi halini perlu kita simpulkan,kantor BAPENDA Tulangbawang tidak mau bermitra dengan surat kabar mingguan kata Pendi di kantor DPD Forjil TulangBawang,Rabu 28 April 2022.

BACA JUGA:  Pasangan Dendi - Marzuki, Gelar Deklarasi Bersama Sembilan Parpol Koalisi Untuk Pilkada 2020 Pesawaran.

Sementara”Junaidi Amrin”Salah satu Pendiri Forum Jurnalist Lampung (FORJIL) Menanggapi dan meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Tulangbawang “Ferli Yuledi (BING)Jangan melecehkan surat kabar mingguan yang sejak lama bermitra di kantor setempat,Karena sebelum saudara memimpin di kantor BAPENDA TulangBawang koran-koran yang ada memang sudah mengakar di (BAPENDA) TulangBawang ini;

Jadi,Kalau mau memutuskan mitra berlangganan surat kabar jangan menggunakan pelecehan harga koran,Karena koran tidak ada harga yang berharga dengan media adalah kemitraan antara dinas instansi pemerintah kabupaten Tulangbawang,Jika saudara sudah tidak mau bermitra dengan surat kabar khususnya di Tulangbawang tolong buatkan surat tidak lagi bermitra dengan media mingguan dan harian yang kurang memuaskan hati saudara

“Saudara Sebagai Pejabat Publik,Jangan arogan,karena jabatan tidak akan selama nya di pundak mu.Kita manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kehilapan,Tentu nya segala amal perbuatan kita akan di pertanggung jawabkan di Ahir hidup kita ucap Ajo panggilan”Junaidi Amrin;

Dalam ungkapan”Junaidi”Perlu kita ketahui bersama rekan media anggaran penyediaan belanja surat kabar di kantor BAPENDA TulangBawang di tahun 2021 sebesar Rp.208,000,000-,dan belanja publikasi.Tapi banyak media yang tidak di bayar karena alasan mereka koran tidak masuk di Bapenda setempat bahkan publikasi kegiatan nya juga diduga tidak jelas.

Ditambah lagi Belanja Perjalanan Dinas Sebesar Rp.109.426,000-, APBD tahun 2021,Belanja penambah daya tahan tubuh sebesar Rp.42.240,000-,APBD,Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.194.440,000-,APBD,Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.420,270,000-,APBD-P, Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.59.913,000-, APBD-P,Belanja pejalanan dinas biasa sebesar Rp.15.473,000-, APBD-P,Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.76.995,000-, APBD-P, Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.47.607,000-, APBD-P, Belanja pembayaran kegiatan honorium satgas sebesar Rp.158.550,000-, APBD-P,

Lanjut Junaidi”Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.4.200,000-, APBD-P, Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.31.500-, APBD-P, Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.12.000,000-, APBD-P,Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.30.900,000-, APBD-P,Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.73.000,000-, APBD-P.

BACA JUGA:  Warga Dusun Cakat Raya, Diduga Memiliki Satu Plastik Klip Berisi Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Tulang Bawang.

Saya berharap Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)Perwakilan Lampung Audit ulang anggaran ini karena kami menilai ada dugaan kejanggalan dalam penggunaan beberapa aitem anggaran di atas,Dan Aparat Penegak Hukum(APH)Baik Kepolisian dan Kejaksaan tinggi lampung kami minta peran aktif dalam menyelidiki anggaran ini,Kami siap siaga untuk mengawal dengan pemberitaan.ucap Junaidi.

Rilist resmi : FORJILAMPUNG