Bandar Lampung,- (BN.Net) Achmad Rico Julian (35), warga Kelurahan Sukabumi Indah, kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung melaporkan dugaan pencurian di depan kediamannya yang diduga hendak dilakukan beberapa orang pemuda, pada minggu 17 september 2023 dini hari, sekitar pukul 02.00,
Achmad Rico yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran itu, melaporkan peristiwa tersebut, ke Polsek Sukarame dengan nomor LP/B/329/IX/2023/SPKT Polsek Sukarame/ Polresta Bandar Lampung, pada minggu 17 september 2023 malam.
Rico mengaku awalnya terbangun pada minggu hari karena anaknya menangis, karena mendengar suara bising di luar. Saat ia melihat cctv rumahnya, ia melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di depan pintu gerbang rumahnya, dan juga terlihat seperti membawa sebuah parang. Ia pun khawatir karena beberapa benda di rumahnya kerap hilang.
Saat itu ia menelpon tetangga sekitar untuk meminta informasi kondisi di luar rumahnya. Karena tak ada respon, Rico pun nekat keluar. RIco pun mengaku membawa senpi yang menurutnya senpi resmi dengan surat-surat kepemilikan dari kepolisian untuk izin bela diri.
“Saya memang ada senpi bisa dibuktikan di kepolisian untuk izin bela diri,” ujar Rico.
Lanjut Rico, ketika ia melompati pagar rumahnya, terdapat tiga orang pemuda, dua diantaranya disebut Rico hendak menyerangnya, dan satu orang lagi melarikan diri ke sebuah mobil yang tak jauh terparkir di kediamannya Rico. Lantas, Rico pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, akhirnya mereka pun menyerah.
Setelah ditanya, kenapa gerak-gerik para pemuda tersebut mencurigakan, mereka memberikan alasan yang tak masuk Akal. Pertama, para pemuda tersebut mengaku sedang seolah-olah bermain bowling di depan kediaman Rico, dan ada alasan lainnya lapar dan haus sehingga hendak mengambil dugan yang pohonnya ada di depan Rumah Rico.
Lantas Rico juga menanyakan parang yang dibawa oleh salah satu pemuda tersebut, yang tentunya digunakan untuk mengambil dugan. Akan tetapi ketika ditanya, salah satu pemuda tersebut membentak balik dan berupaya hendak menyerang balik.
“Karena itu saya membela diri karena mereka mau menyerang, lalu saya juga telepon warga, pak RT dan ia juga bersama warga menggeledah mobil mereka, tetapi pas dibuka kok ada perempuan, di dalam mobil jam 2 pagi, perempuan itu ngaku tetangga saya,” katanya.
Lantas perempuan muda yang mengaku tetangga pelapor, mencoba menghubungi orang tuanya dan tak ada respon. Mobil milik sekelompok pemuda tersebut, berusaha membawa mobil tersebut pergi ke rumah salah satu perempuan yang merupakant tetangga Rico. Sekitar 20 menit kemudian, mobil tersebut hendak keluar, namun dihadang oleh warga untuk dicek, apakah membawa benda-benda mencurigakan atau senjata tajam seperti parang tersebut. Akan tetapi, barang-barang di dalam mobil tersebut tidak ada.
“Saya duga barang-barang itu sudah ditarok di rumah salah satu perempuan tersebut, dan memang perempuan itu sering meresahkan warga, bisa dikonfimrasi ke RT setempat dan warga, sering malam-malam karokean, dan hal lainnya,” katanya.
Sementara, Kuasa hukum Rico, yakni M. Randy Pratama menyangkan adanya informasi yang menyebut Rico dalam kondisi mabuk, dan mengancam dengan senjata api. Randi menyebut pertama senjata api tersebut resmi dan digunakan untuk bela diri, kemudian Rico juga dalam keadaan sadar dan tidak sama sekali mabuk. Karena saat itu, memang sedang di rumah dan menjaga anaknya yang masih balita.
“Kami meminta Polsek mendalami perkara ini, karena terlapor membuat alasan-alasan yang tidak logis, makanya kami minta Polsek mengungkap alasan sebenarnya dari pemuda itu, karena sahabat saya ini Rico kan backgroundnya politisi dan pengusaha, apakah ada motif lain yang ingin menjatuhkan dan mencemarkan nama baik dia,” katanya. (**)