Ketua DPRD Lampung Minta Direksi Evaluasi Pimpinan PNM Lampung

Lampung,- (BN.Net) Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH merespon dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan pimpinan PNM Cabang Lampung kepada guru berstatus ASN di Pringsewu yang viral beberap hari terakhir. Rabu (20/12)

Diduga Pimpinan PNM Cabang Lampung Ancam ASN Pringsewu

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lampung menyesalkan dugaan tindakan yang dilakukan pimpinan PNM Lampung sudah melebihi batas kewenangannya, sehingga ini berpotensi membuat gaduh dan sentimen sektoral.

“ Yang dilakukan jelas berpotensi menimbulkan kegaduhan, Pimpinan PNM tidak selayaknya melakukan dugaan ancaman untuk memberhentikan dan memindahkan ASN karena itu diluar kapasitasnya “ Ujarnya

Senior Politisi PDI Perjuangan Lampung ini juga meminta Direksi PNM segera menindaklanjuti dan evaluasi pimpinan PNM Lampung bila terbukti melakukan ancaman maupun intimidasi kepada ASN tersebut.

“ Silahkan tempuh melalui mekanisme internal, agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan, karena status karyawan PNM dan ASN itu dua hal yang berbeda “ Lanjutnya

Terakhir, Ketua PA GMNI Provinsi Lampung juga berencana akan memanggil pihak PNM dalam waktu dekat.

“ Kita agendakan untuk rapat dengar pendapat (RDP) pihak yang terkait, kita tanya dan klarifikasi hingga tuntas, dari mana awal masalahnya hingga timbul dugaan intimidasi dan ancaman terhadap ASN di Pringsewu tersebut, bila perlu, kelembagaan pengawasan dibawah otoritasnya akan kita ikutsertakan“ Tutupnya. (***)

BACA JUGA:  Obligasi Rekap BLBI Bangkrutkan Negara, Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil Pemerintah dan Obligor