Bandarlampung,- (BN.Net) Kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024 bukan hanya ada pemilihan presiden (pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.
Tanggal pencoblosan semakin dekat, sehingga penting bagi pemilih untuk mengetahui informasi perihal profil para calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Hal tersebut akan memberikan gambaran mengenai caleg yang akan dipilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi akses bagi masyarakat umum guna mendapatkan informasi mengenai data dan profil caleg pada Pemilu 2024 melalui situs resmi Info KPU. Simak cara ceknya yuk!