Lampung,- (BN.Net) Terkait berita yang beredar dengan dugaan adanya suami dari kades Ranggai Tritunggal Rusda yang mencalonkan diri menjadi seorang caleg dari partai nasdem yang menggunakan beras bansos atau fasilitas Negara.
Panwascam Ketibung setelah cek ke lapangan membenarkan bahwasanya ada oknum kadus di Kampung Sawah zainudin yang mengkampanyekan suami dari ibu kades Ranggai Tritunggal yang menggunakan beras bansos.
“Kami dari tim panwascam telah memberi surat keterangan terkait adanya pelanggaran di Desa Ranggai Tritunggal ke bawaslu Kabupaten pada tanggal (06/02/2024),” katanya
Masih di tempat sama kades ranggai Tritunggal Rusda menerangkan bahwasanya ia tidak pernah menyuruh kepada siapapun untuk mengkampanyekan suaminya dengan dengan imbalan beras bansos.
“Beras sebanyak 600 sak atau karung ke rumah dan tidak di kantor desa di karenakan kantor desa tempatnya kecil dan tidak layak dan akhirnya dengan inisiatif saya sendiri untuk memperlancar pendistribusian ke warga akhirnya saya taruh di rumah saya,” jelas Rusda di kantor Kecamatan Katibung, Kamis (22/02/2024)
Disisi lain Camat Katibung Abdul Rahman saat diminta keterangan oleh awak media menjelaskan bahwasanya ia tidak tau tentang beras bansos tersebut. “Kades ranggai Tritunggal Rusda tidak pernah berkoordinasi dengan saya di karenakan pada saat itu saya juga sedang ada acara musrembang jadi saya benar-benar tidak tau terkait dengan beras bansos tersebut,” katanya.
Ia juga berharap pihak bawaslu segera memberikan keputusan apakah yang di lakukan oleh kades ranggai Tritunggal Rusda merupakan pelanggaran atau bukan.
“Jika memang termasuk adanya pelanggaran ya kita akan memberi sangsi yang berlaku kepada kades ranggai Tritunggal Rusda “ungkapnya. (*)