, , , ,

Inflasi Di Lampung Pada Maret 2025, Kembali Berada Pada Kisaran Sasaran Inflasi 2025

oleh -14 views

Bandarlampung, – (BN.Net) Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Maret 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar1,96% (mtm), meningkat dibandingkan periode Februari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,66% (mtm).

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,65% (mtm). Secaratahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,58% (yoy), lebih tinggidibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar 0,02% (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan inflasinasional yang tercatat deflasi sebesar 1,03% (yoy) Inflasi secara tahunan tersebut membawa inflasi di ProvinsiLampung kembali berada kisaran sasaran inflasi tahun 2025 sebesar 2,5% ± 1,0%.

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Maret 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga tarif listrik, sertaharga bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, dan bayam dengan andil masing-masing sebesar 1,25%;0,39%; 0,07%; 0,06%; dan 0,05% (mtm).

Peningkatan harga pada tarif Listrik sejalan dengan berakhirnya periodepemberian diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450VA, 900VA,1.300VA, dan 2.200VA selama bulan Januari hingga Februari 2025. Adapun kenaikan harga bawang merahdisebabkan oleh berakhirnya periode panen di sentra produksi Jawa Barat, sementara itu kenaikan hargabawang putih dipengaruhi oleh penundaan realisasi impor bawang putih. Lebih lanjut, kenaikan harga padakomoditas makanan juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan selama periode Bulan Ramadan dan HBKN IdulFitri.

Lebih lanjut, inflasi pada Maret 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutamacabai merah, vitamin, cabai rawit, pembersih lantai, dan angkutan udara dengan andil masing-masingsebesar -0,05%; -0,03%; -0,02%; -0,02%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga aneka cabai sejalan denganmusim panen cabai berlangsung pada Maret 2025. Sementara itu, penurunan harga pada angkutan udaradipengaruhi oleh implementasi kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP)untuk harga tiket pesawat menjelang HBKN Idul Fitri.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjagapada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, diperlukan upaya mitigasi risikorisiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa berupa (i) peningkatan permintaanagregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; (ii) berlanjutnya kenaikan harga emasdunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat; (iii) kenaikanpermintaan sejalan dengan periode HBKN Idul Fitri. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak(Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca periode panen raya (Maret-April 2025); (ii) masuknyaperiode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi pada periodepanen gogo; (iii) kenaikan permintaan kelompok bahan makanan seiring mulai masifnya implementasi kebijakanmakan bergizi gratis (MBG). Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yangperlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) Kenaikan harga tarif listrik sejalan dengan normalisasi hargapasca berakhirnya pemberian potongan harga tarif listrik sebesar 50% oleh PLN kepada pelanggan rumahtangga; (ii) Kenaikan harga angkutan udara seiring dengan normalisasi harga pasca berakhirnya kebijakaninsentif PPN DTP untuk harga tiket pesawat.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, BankIndonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi4K.

1.Keterjangkauan Harga

a.Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

b.Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalamikenaikan harga pada triwulan pertama, diantaranya bawang merah, bawang putih, serta aneka buahdan sayuran.

2.Ketersediaan Pasokan

a.Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b.Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditasdefisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.

3.Kelancaran Distribusi

a.Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.

b.Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalammenjaga kelancaran operasi pasar.

4.Komunikasi efektif

a.Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjagaawareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.  (*)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *