Bandarlampung, – DPRD Provinsi Lampung menerima penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027 dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/07/2026).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar yang memimpin rapat menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan fiskal ini.
“Setiap rumusan kebijakan fiskal dan program pembangunan Provinsi Lampung harus senantiasa dikolaborasikan dan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar dampaknya semakin luas dan terintegrasi,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD berkomitmen akan membahas kedua dokumen tersebut secara konstruktif bersama eksekutif agar target pembangunan benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan kepada publik. (*)







